Tuesday, 16 April 2013
hubungan pertumbuhan penduduk dengan pertumbuhan ekonomi mata kuliah kependudukan
Posted by dunia pertanian at 02:39
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara dengan
kekayaan dan keragaman alam serta kaya akan keanekaragaman budaya. Sebagaimana
kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat
dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat.
Menurut statistik BPS, jumlah penduduk indonesia saat ini adalah 237,641,326 jiwa,
dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,49%
per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka
pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk
sebesar 237 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5
juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Struktur perekonomian
Indonesia secara spasial pada Triwulan III-2011 masih didominasi oleh kelompok
provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik
Bruto sebesar 57,7 persen, kemudian diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 23,6
persen, Pulau Kalimantan 9,5 persen, Pulau Sulawesi 4,6 persen, dan sisanya 4,6 persen di pulau-pulau lainnya.
Jumlah penduduk di Indonesia semakin meningkat.
Namun wilayah yang ditempati semakin sempit. Perubahan jumlah penduduk
dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya yaitu mortalitas (kematian).
Setiap satu hari ada jiwa yang meninggal dan ini mengurangi jumlah penduduk di
suatu wilayah. Kejadian ini haruslah didata agar mengetahui berapa jiwa yang
meninggal di setiap waktu atau tahun. Pendataan juga dihitung menggunakan rumus-rumus.
Pertumbuhan penduduk di suatu
wilayah dipengaruhi oleh tiga komponen pokok, yaitu kelahiran (fertilitas),
kematian (mortalitas) dan perpindahan (migrasi). Walaupun besarnya jumlah
penduduk memberikan indikasi semakin bertambahnya sumber daya manusia yang
dapat dimanfaatkan dalam menunjang pembangunan, namun demikian karena
pertambahan jumlah penduduk tersebut tidak selalu diimbangi dengan peningkatan
kualitas sumber daya manusianya, maka yang seringkali terjadi adalah
pertambahan penduduk cenderung menjadi beban pemerintah dibandingkan aspek
pemanfaatannya. Akibatnya semakin bertambah jumlah penduduk, maka permasalahan
kependudukan yang dipikul oleh pemerintah daerah juga semakin kompleks dan
beragam, seperti penyediaan lapangan pekerjaan, permukiman, sarana dan
prasarana transportasi, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Oleh
karena itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya pemerintah berupaya
mengendalikan pertambahan jumlah penduduk dengan cara melakukan intervensi pada
tiga komponen pokok yang telah disebut di atas.
1.2 Perumusan
Masalah
1.
Bagaimana keadaan penduduk di Kota
Semarang?
2.
Bagaimana hubungan pertumbuhan penduduk Kota Semarang dengan aspek
ekonominya?
3.
Apa saja Visi dan Misi Kota Semarang, sehingga dapat menjadi kota yang sejahtera?
4.
Permasahan apa saja yang dihadapi di
Kota Semarang?
5.
Bagaimana cara mengatasi permasalahan di Kota Semarang?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
keadaan
penduduk di Kota Semarang.
2.
Mengetahui
hubungan
pertumbuhan penduduk Kota Semarang dengan aspek ekonominya.
3.
Dapat menyebutkan Visi dan Misi Kota Semarang, sehingga dapat menjadi kota
yang sejahtera.
4.
Dapat menyebutkan Permasahan yang dihadapi di Kota Semarang?
5.
Mengetahui cara mengatasi permasalahan di Kota Semarang?
BAB
II
MENSEJAHTERAKAN KOTA SEMARANG
2.1
Pertumbuhan Penduduk di Kota Semarang
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah
penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu
sebelumnya. Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk
memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan
datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula
kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi
juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan
datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat
menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu
diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan
data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Kota
merupakan pusat perdagangan, pusat industri, pusat pertumbuhan, simpul
distribusi, pusat permukiman
atau daerah modal. Sedangkan daerah di luar pusat konsentrasi tersebut
dinamakan dengan berbagai
istilah, seperti daerah pedalaman,
wilayah belakang
atau pinggiran (hinterland). Daerah perkotaan seperti Semarang yang sarat akan
berbagai fasilitas, prasarana dan sarana secara logis tentu memiliki laju
pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat jika dibanding dengan wilayah yang berada
di luarnya. Di satu sisi pertumbuhan ini menyebabkan semakin terbukanya
kesempatan kerja baru, di sisi lain pertumbuhan ini berdampak pada meningkatnya
jumlah penduduk di wilayah pinggiran yang berbatasan langsung dengan Kota
semarang, antara lain Kecamatan Mranggen di Kabupaten Demak, Kecamatan Ungaran
di Kabupaten Semarang, dan Kecamatan Kaliwungu di Kabupaten Kendal. Berdasarkan
data dalam buku Kecamatan Dalam Angka, pada tahun 2001 jumlah penduduk Kecamatan
Mranggen, Ungaran, dan Kaliwungu secara berturut-turut adalah sebesar 123.721
jiwa, 110.546 jiwa, dam 88.156 jiwa. Namun dalam kurun waktu lima tahun jumlah penduduk
Kecamatan Mranggen meningkat menjadi 127.131 jiwa, Kecamatan Ungaran 124.872
jiwa, dan Kecamatan Kaliwungu 91.515 jiwa. Jika dilihat dari tingkata kepadatan
penduduk, maka tingkat kepadatan penduduk tertinggi adalah di Kecamatan
Mranggen yaitu sebesar 1,740 jiwa/km Semarang.
Jika dilihat dari mata pencahariannya, sebagian besar penduduk
Mranggen banyak yang bekerja
di sektor pertanian. Namun pertumbuhan penduduk di sektor ini
semakin berkurang dikarenakan semakin
menyempitnya lahan pertanian di satu sisi, sedangkan di sisi
lain pertumbuhan industri di kota
semakin cepat sehingga banyak penduduk yang beralih profesi menjadi
buruh industri dan bekerja di sektor informal (buruh bangunan, pedagang, dan lain-lain).
Jumlah penduduk Kota Semarang
mencapai 1,45 juta jiwa pada tahun 2007. Angka ini terus meningkat
dan pada tahun 2009 telah mencapai 1,50 juta jiwa. Tingkat pertumbuhan penduduk
pada tiga tahun terakhir berfluktuatif. Dimana tercatat pada tahun 2007 sebesar
1,43% kemudian meningkat agak tajam menjadi 1,86% di tahun 2008 dan terakhir
mengalami sedikit penurunan 0,15% di tahun 2009. Dengan luas wilayah sekitar 377 km2, ini berarti
setiap km2 ditempati penduduk sebanyak 4.032 orang pada tahun 2009.
Selain itu anggota rumah tangga dalam setiap rumah tangga terlihat cenderung
menurun. Secara umum jumlah penduduk perempuan lebih banyak
dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Pada tahun 2009, untuk setiap 100
penduduk perempuan terdapat 98 penduduk laki-laki.
2.2 Visi dan Misi
Kota Semarang, sehingga dapat menjadi kota yang sejahtera.
Disadari
sepenuhnya walaupun pembangunan di Kota Semarang sudah berjalan sesuai tahapan
yang direncanakan, namun menghadapi perubahan dinamika pembangunan global yang
begitu cepat, sehingga diperlukan antisipasi agar Kota Semarang mampu tumbuh
dan berkembang sejajar seperti kota Metropolitan lainnya di Indonesia. Dari
rumusan prioritas pembangunan yang diamanatkan oleh RPJPD Kota Semarang
2005-2025, untuk periode pembangunan 2010 -2015, telah dipilih pendekatan
motivasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk membangkitkan komitmen bahwa
keberhasilan pembangunan tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah semata
tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Kota Semarang
Selaras dengan
motto pembangunan Provinsi Jawa Tengah ”Bali nDeso mBangun Deso” yang bertujuan
untuk memaksimalkan potensi yang ada di wilayah pedesaan, baik dari sisi sumber
daya alam, sumberdaya manusia, sosial kemasyarakatan, keluhuran budaya serta
kearifan lokal maka “Waktunya Semarang Setara” merupakan Motto Kota Semarang untuk
membangun motivasi guna mengoptimalkan potensi Kota Semarang melalui komitmen seluruh
pemangku kepentingan (Pemerintah–masyarakat–swasta) untuk bersama membangun dan mensejajarkan
dengan Kota metropolitan lainnya serta mempermudah implementasi Visi
dan Misi Kota Semarang 2010-2015. “Waktunya Semarang Setara” juga dimaksudkan
sebagai momentum kebangkitan seluruh masyarakat Kota Semarang agar mampu
sejajar dengan kota-kota metropolitan lainnya dalam segala aspek kehidupan guna
mencapai kesejahteraan bersama. “Setara” juga dimaknai sebagai akronim Semarang kota sejahtera yang merupakan
sasaran akhir pembangunan.
Langkah
kongkrit untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan
program-program pembangunan yang diwujudkan dalam “SAPTA PROGRAM” yang terdiri dari
Penanggulangan Kemiskinan dan pengurangan pengangguran, Rob dan banjir,
Pelayanan publik, Tata ruang dan infrastruktur, kesetaraan dan
keadilan gender, pendidikan serta kesehatan. melalui sapta program
tersebut, merupakan langkah kongkrit untuk mendudukan Kota Semarang sejajar
dengan Kota Metropolitan di Indonesia akan lebih cepat tercapai.
Rumusan motto
tersebut kemudian di-ejawantah-kan dalam Visi, Misi, Tujuan, Strategi dan
Sasaran sebagai berikut :
Ø VISI
Visi adalah kondisi yang diinginkan pada akhir periode
perencanaan yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan
yang dicapai melalui program-program pembangunan dalam bentuk rencana kerja.
Penentuan visi ini mendasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) 2005 – 2025 dan penelusuran
jejak historis Kota Semarang sebagai kota niaga dimana pada jaman dahulu pernah
dinyatakan sebagai Kota Niaga terbesar kedua sesudah Batavia. Berdasar sejarah
sebagai kota niaga tersebut dan didukung oleh analisis potensi, faktor-faktor
strategis yang ada pada saat ini serta proyeksi pengembangan kedepan, maka
dirumuskan visi sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA SEMARANG KOTA PERDAGANGAN DAN JASA, YANG BERBUDAYA MENUJU
MASYARAKAT SEJAHTERA”
Visi tersebut memiliki empat kunci pokok yakni kota
perdagangan, kota jasa, kota berbudaya, dan masyarakat yang sejahtera.
Kota Perdagangan, mengandung arti Kota yang mendasarkan
bentuk aktivitasnya pada pengembangan ekonomi yang
lebih menitikberatkan pada aspek perniagaan
sesuai dengan karakteristik masyarakat kota, yang didalamnya melekat penyelenggaraan
fungsi jasa yang menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dengan tidak meninggalkan potensi lainnya.
Pengembangan kota perdagangan diarahkan pada upaya untuk lebih meningkatkan
produktifitas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kota secara
keseluruhan.
Dari pemahaman
tersebut, karakteristik Semarang sebagai kota perdagangan mengandung beberapa
aspek penting, diantaranya :
1. Pusat kegiatan (Center
Point) distribusi dan transaksi barang dan jasa.
Sesuai dengan letak geografisnya, Kota
Semarang merupakan jalur distribusi barang dan jasa untuk wilayah Jawa Tengah
pada khususnya dan pulau Jawa pada umumnya, serta antara pulau Jawa dengan Luar
Jawa. Oleh karena itu pengembangan Kota Semarang sebagai Kota Perdagangan
mengedepankan konsep pembangunan yang mengarah pada terwujudnya Kota Semarang
sebagai pusat transaksi dan distribusi barang dan jasa. Sebagai salah satu
konsekuensi yang harus diemban adalah pelayanan yang memadai kepada seluruh
pemangku kepentingan yang menopang pengembangan kota.
2. Pengembangan
jejaring (networking) dan kerjasama perdagangan
Pengembangan Kota Semarang sebagai Kota Perdagangan juga
bermakna bahwa pembangunan perekonomian daerah harus didasarkan pada
terbangunnya jejaring dengan daerah – daerah lain, terutama daerah penyangga (hinterland).
Dengan demikian Kota Semarang akan dapat menjadi sentra aktivitas distribusi
perdagangan barang dan jasa baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun
internasional.
3. Pengembangan potensi ekonomi
lokal
Membangun
kota perdagangan tidak bisa lepas dari pengembangan potensi ekonomi lokal. Untuk menunjang
terwujudnya Kota Semarang sebagai pusat transaksi dan distribusi, maka salah
satu faktor penting adalah bagaimana mengembangkan potensi lokal agar memiliki
nilai tambah ekonomi, yang diharapkan menjadi ikon Kota Semarang.
Beberapa potensi dasar yang dimiliki dan layak
dikembangkan sebagai daya tarik kota Semarang adalah pada aspek industri, dalam
konteks ini adalah industri kecil dan menengah yang berorientasi pada ekonomi
kerakyatan, seperti batik, lumpia, bandeng, industri olahan, dan lain-lain.
Disamping itu potensi ini juga harus didukung dengan pengembangan pasar
tradisional yang memiliki daya tarik dan daya saing terhadap pasar modern.
1. Pengembangan sarana prasarana
penunjang
Pembangunan sarana dan prasarana penunjang
dalam pembangunan sebuah kota merupakan salah satu syarat yang mutlak harus
dipenuhi. Disamping sarana prasarana fisik seperti jalan, jembatan, pelabuhan
laut, terminal peti kemas, bandar udara internasional, hotel, perbankan,
terminal, dan juga sarana penunjang yang sifatnya non fisik, seperti Sumber
Daya Manusia (SDM) dan regulasi/kebijakan. Pengembangan
SDM secara memadai sangat diperlukan, penataan
SDM birokrasi dalam peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas SDM
dalam meningkatkan daya dukung pengembangan kota, termasuk dalamnya penyiapan
tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kota
Jasa, sebutan sebagai
kota jasa sebenarnya tidak lepas dari status kota perdagangan, karena perdagangan akan selalu
terkait dengan persoalan perniagaan atau proses transaksi dan distribusi barang
dan jasa. Kota Jasa lebih menekankan pada fungsi kota dalam pelayanan publik di
berbagai bidang. Sebagai kota jasa dengan demikian mencakup kesiapan kota dalam
melaksanakan berbagai fungsi, diantaranya :
1. Penyediaan jasa layanan publik secara memadai, baik
mencakup standar pelayanan sesuai kualitas yang diharapkan masyarakat,
pengaturan / regulasi yang dapat memberikan jaminan mutu pelayanan, maupun
kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan.
2. Penyediaan fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan
kualitas pelayanan publik, seperti hotel, perbankan, transportasi, kesehatan
(Rumah Sakit), pendidikan, telekomunikasi, Ruang Pamer Ruang Pertemuan, dan
lain sebagainya.
3. Berorientasi dan mengutamakan
kepantingan masyarakat sebagai pelanggan, dalam arti menempatkan masyarakat
sebagai pelanggan yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya (Customer
engagement)
4. Pola berpikir (Mindset) dan perilaku
melayani bagi masyarakat yang dapat mendorong
terciptanya budaya pelayanan
Kota Berbudaya, mengandung arti bahwa penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan senantiasa dilandasi seluruh aspek kebudayaan yang
terdiri dari Cipta, Rasa dan Karsa yang telah tumbuh menjadi kearifan
masyarakat seperti pelaksanaan nilai-nilai religiusitas, kemanusiaan,
kebersamaan, persaudaraan, ketertiban dan sikap ketauladanan lainnya dalam
lingkungan budaya masyarakat, sehingga menghasilkan pembangunan karakter yang
mengedepankan kehalusan budi dan perasaan, manusiawi, dan penghormatan terhadap
hak azazi manusia.
Percepatan pembangunan yang dilaksanakan tentunya tidak
serta-merta melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi orang banyak. Namun
kadangkala menimbulkan ekses negatif terhadap tatanan sosial kemasyarakatan,
khususnya menyangkut kesenjangan, konflik sosial, kekerasan kolektif, dan
materialisme tanpa hati nurani. Pendekatan budaya seyogyanya menjadi aras utama
berbagai upaya solusi persoalan tersebut karena pendekatan budaya pada hakekatnya
adalah pendekatan kemanusiaan dan sesungguhnya budaya itu memiliki sifat
kekinian dan aktif sebagai proses penataan sosial, ekonomi, politik, dan
teknologi.
Sejahtera, Pemberian otonomi kepada daerah, pada
hakekatnya merupakan proses pemberdayaan kolektif bagi seluruh pemangku
kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar
disatu sisi tercipta ruang lebih leluasa bagi segenap jajaran birokrasi
Pemerintah Daerah untuk memenuhi seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan
baik dan benar, sedangkan disisi yang lain terbuka peluang bagi warga
masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan keberdayaannya sehingga mampu dan
mau secara mandiri memenuhi segala kebutuhan hidup dan kehidupannya.
Sejahtera dalam visi ini, mengarah pada tujuan terlayani
dan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup dan rasa aman dan tentram serta adil
dalam segala bidang.
Dengan demikian, Visi tersebut mengandung pengertian
bahwa lima tahun kedepan Kota Semarang diharapkan menjadi Kota Perdagangan dan
Jasa yang dapat melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan daerah hinterlandnya,
yang memiliki derajat kualitas budaya masyarakat yang tinggi baik dari segi
keimanan dan ketaqwaan, keunggulan dan berdaya saing tinggi, berperadaban
tinggi, profesional serta berwawasan ke depan dengan tetap menjamin
keberlanjutan pengelolaan sumberdaya manusia dan kearifan lokalnya secara
bertanggungjawab yang mendasarkan pada aspek perdagangan dan jasa sebagai
tulang punggung pembangunan dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Ø MISI
Dalam mewujudkan Visi “Terwujudnya Semarang Kota
Perdagangan Dan Jasa, Yang Berbudaya Menuju Masyarakat Sejahtera” ditempuh
melalui 5 (lima) misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1. Mewujudkan sumberdaya manusia dan masyarakat Kota
Semarang yang berkualitas.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan
kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat
kesehatan yang tinggi, berbudi luhur disertai toleransi yang tinggi dengan
didasari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
2. Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang
efektif dan efisien, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjunjung
tinggi supremasi hukum.
Adalah penyelenggaraan Pemerintah yang diarahkan pada
pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, efektif, efisien dan akuntabel dengan
menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) dan
Pemerintah yang bersih (Clean Governance) sehingga mampu memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi
hukum dan Hak Asasi Manusia. Perwujudan pelayanan publik mencakup beberapa
aspek, yaitu sumber daya aparatur, regulasi dan kebijakan serta standar
pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Mewujudkan kemandirian dan daya
saing daerah.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan
kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh
berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi unggulan daerah,
berorientasi ekonomi kerakyatan dan sektor ekonomi basis yang mempunyai daya
saing baik ditingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional.
4. Mewujudkan tata ruang wilayah dan
infrastruktur yang berkelanjutan.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada
peningkatan pemanfaatan tata ruang dan pembangunan infrastruktur wilayah secara
efektif dan efisien dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat kota dengan tetap
memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan Kesejahteraan
Sosial Masyarakat
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat yang memiliki kehidupan yang layak dan bermartabat
serta terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dengan titik berat pada
penanggulangan kemiskinan, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengarusutamaan
gender dan perlindungan anak serta mitigasi bencana.
2.3 Hubungan pertumbuhan penduduk Kota Semarang dengan aspek ekonominya
Pembangunan merupakan suatu proses
multidimensional yang melibatkan perubahan-perubahan
besar di dalam struktur sosial, sikap mental yang sudah terbiasa dan
lembaga-lembaga nasional, termasuk pula percepatan/akselerasi pertumbuhan ekonomi,
pengurangan ketimpangan dan pemberantasan kemiskinan yang absolut (Todaro,
2000). Sedangkan menurut Sukirno (1985), pembangunan ekonomi merupakan suatu
proses yang menyebabkan pendapatan perkapita suatu masyarakat meningkat
dalam jangka panjang. Pembangunan
ekonomi suatu negara atau suatu daerah pada dasarnya merupakan interaksi
dari berbagai faktor seperti faktor sumber daya manusia, sumber daya alam,
modal, teknologi dan lain-lain. Penekanan pada faktor demografi di dalam
kerangka pembangunan baik daerah maupun nasional karena pertama, penduduk
merupakan pusat dari seluruh kebijaksanaan dan program
pembangunan
yang dilakukan sehingga posisi penduduk di dalam pembangunan dapat sebagai subyek
pembangunan yaitu sebagai input dalam faktor produksi berupa penyediaan
tenaga kerja yang akan digunakan di dalam proses produksi dan sebagai obyek
pembangunan yaitu sebagai konsumen yang menggunakan berbagai sumber daya
ekonomi. Kedua, keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi
dinamika pembangunan yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu
kebijakan dan program kependudukan, tidak semata-mata hanya sebagai upaya untuk
mengetahui pola dan arah demografi tetapi juga untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat baik bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang
(Tjiptoherijanto, 2000). Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana
pemerintah daerah dan masyarakatnya, mengelola sumber-sumber daya yang ada dan membentuk
suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk
menciptakan suatu lapangan pekerjaan dan merangsang perkembangan kegiatan
ekonomi di dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999). Akan tetapi, kondisi demografi
di setiap daerah di Indonesia yang secara geografis, sumber daya alam dan
sumber daya manusianya berbeda-beda, menimbulkan suatu daerah menjadi lebih
makmur dan lebih maju dibandingkan dengan daerah yang lain dan mengakibatkan
adanya distribusi penduduk yang tidak merata antara pulau jawa dengan pulau
yang lain atau antara daerah yang satu dengan daerah lainnya, tingginya
angka dependency ratio serta rendahnya kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu
kebijakan pembangunan dilakukan untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi di setiap daerah dengan mengidentifikas setiap potensi dari
sektor-sektor potensial yang dimiliki setiap daerah, kemudian menganalisisnya
untuk membuat sektor-sektor tersebut memiliki nilai tambah bagi pembangunan
ekonomi daerah dan memanfaatkan potensi dari sektor tersebut. Tujuan utamanya
adalah meningkatkan kesejahteraan penduduknya melalui peningkatan pertumbuhan
ekonomi. Indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat dilihat dari tingkat
pertumbuhan ekonominya. Oleh sebab itu, setiap daerah selalu menetapkan target
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi didalam perencanaan dan tujuan
pembangunan daerahnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
berkelanjutan merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi.
Karena penduduk bertambah terus sehingga dibutuhkan penambahan pendapatan
setiap tahunnya. Hal ini dapat terpenuhi lewat peningkatan output
perkapita secara agregat baik barang maupun jasa atau Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) perkapita setiap tahunnya. Karena menurut Suparmoko (2000), PDRB
perkapita merupakan salah satu indikator dalam mengukur pertumbuhan ekonomi di
suatu daerah karena telah memperhitungkan jumlah penduduk. Pemerintah Kota
Semarang sebagai pelaksana pembangunan di daerah Kota Semarang, masih dihadapkan
pada permasalahan bagaimana memacu pertumbuhan output daerah. Apabila
dibandingkan dengan Kota besar lainnya di Pulau Jawa, nilai
rata-rata Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Kota Semarang cukup rendah.
Pertumbuhan ekonomi di kota–kota besar
di Indonesia, khususnya dikota Semarang semakin memacu perkembangan pusat-pusat
perekonomian yang baru. Baik pusat perdagangan, industri, perkantoran,
pemukiman dan lain-lain. Kota Semarang sebagai ibu kota Propinsi Jawa Tengah
terus memacu untuk berkembang sebagai kota perdagangan dan industri. Sehingga pembangunan
pusat-pusat perdagangan dan industri terus berkembang. Selama ini pusat-pusat
perekonomian dan perdagangan di Semarang masih bersifat terpusat dipusat kota,
seperti dikawasan Simpang Lima, Johar dan disekitar pusat kota. Namun seiring
dengan kebutuhan perkembangan kota dan ketersediaan tata guna lahan yang ada,
maka tidak memungkinkan lagi untuk membangun pusat-pusat kegiatan masyarakat
yang berada di lokasi perkotaan sehingga pembangunan diarahkan untuk
pengembangan kawasan-kawasan yang berada pada daerah di pinggir kota. Perkembangan
ekonomi yang relatif cepat mengakibatkan tingginya mobilitas berdampak pada
kenaikan arus lalu lintas yang cukup padat. Sehingga sebagai ibu kota Propinsi
Jawa Tengah, Semarang merupakan pusat perekonomiaan dan sekaligus sebagai
tempat transit lalu lintas dari arah timur ke barat yaitu dari propinsi Jawa
Timur menuju ke Jawa Barat dan Jakarta maupun yang berasal dari arah selatan
yaitu Solo dan Yogyakarta dan sebaliknya, pergerakan lalu lintas tersebut akan
berpengaruh terhadap transportasi lokal. Sehingga pada jam-jam sibuk sering
terjadi tundaan ataupun kemacetan terutama pada lalu lintas yang menuju dan
keluar dari kota Semarang, yang salah satunya adalah ruas jalan Kaligawe.
2.4 Permasalahan Kota Semarang
A. Permasalahan
permukiman di kota Semarang
1. Angka kepadatan penduduk yang tinggi
sedangkan pada luasan lahan yang terbatas di kota Semarang.
2. Bau busuk yang
menganggu di sekitar permukiman maupun di pusat kota.
3. Banjir saat hujan
turun
4. Rob
5. Lingkungan kumuh
dan tidak sehat
6.
Pencemaran air tanah dan intrusi air laut sehingga air tanah tidak layak
konsumsi.
B. Faktor Penyebab Permasalahan
Permukiman di kota Semarang
1. Angka
kepadatan penduduk yang tinggi di kota Semarang di sebabkan oleh tingginya arus
urbanisasi. Semarang menjadi daerah tujuan urbanisasi di Jawa Tengah, mengingat
semakin berkembangnya industri besar maupun kecil di kota Semarang. Kurangnya
lapangan kerja di desa menyebabkan semakin tingginya minat penduduk desa untuk
pindah ke kota. Industry di kota membutuhkan banyak tenaga kerja sehingga para
pekerja banyak berbondong-bondong menuju kota dan menetap di kota Semarang dengan
pertimbangan dekat lokasi kerja. Keadaan ekonomi para pekerja berbeda-beda,
pekerja yang memiliki tingkat perekonomian menengah tinggi lebih suka tinggal
di luar pusat kota yang lebih nyaman dengan fasilitas yang permukiman yang
terencana. Bagi pekerja yang memiliki tingkat perekonomian menengah kebawah
akan lebih suka tinggal di dekat lokasi kerja mereka. Inilah yang menyebabkan
kepadatan penduduk yang tinggi di kota Semarang, padahal luas lahan kota
Semarang semakin menipis dengan bukti sudah tiadanya lahan pertanian maupun
lahan kosong serta semakin banyaknya bukit – bukit di Semarang yang dikepras
untuk area permukiman baru. Kondisi ini akan menyebabkan munculnya
masalah-masalah baru di kota Semarang dan sekitarnya.
2. Bau
busuk yang mencemari udara di kota Semarang disebabkan oleh pengelolaan sampah,
selokan dan gorong-gorong yang tidak baik. Tingginya kepadatan penduduk di kota
Semarang juga meningkatkan banyaknya sampah-sampah rumah tangga dan sampah
hasil industry. Tidak semua orang sadar akan pentingnya membuang sampah pada
tempatnya. Terbukti dengan ditemukannya sampah yang dibuang sembarangan di
tempat umum, di kali, selokan, dan hal ini akan menyumbat aliran air buangan
dan mempercepat pembusukan sampah sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap
menyemari permukiman dan semua area. Kondisi di TPA kota Semarang juga semakin
menumpuk, contohnya di TPA Jati Barang lokasinya terletak
di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, di bagian barat Kota Semarang
dikabarkan air lindi sudah mencemari air sungai Kreo yang memang lokasi TPA ada
di tepi sungai Kreo. Saat melewati lokasi ini akan tercium bau busuk yang
menyengat.
3.
Banjir di kota Semarang bukan menjadi hal aneh lagi karena memang sudah sering
terjadi. Ada lima potensi banjir di Kota Semarang, antara lain:
a. Potensi pertama, melihat
karakteristik geografi, Kota Semarang memiliki daerah-daerah potensi banjir,
karena adanya perbedaan tinggi dataran antara wilayah utara dan ilayah selatan.
Kondisi ini terjadi karena adanya banjir kiriman dari wilayah selatan Kota
Semarang dan kabupaten Semarang.
b. Potensi kedua, adanya
perubahan pemanfaatan lahan dari hutan karet menjadi perumahan di wilayah
kecamatan Mijen memperbesar kerusakan di daerah tersebut. Akibatnya jumlah air
hujan yang mengalir ke wilayah Ngaliyan menjadi bertambah dan membuat daerah
tersebut terkena musibah banjir; padahal sebelumnya di daerah tersebut belum
pernah terkena banjir. Selain penggundulan hutan, perubahan fungsi lahan yang
terjadi di wilayah Kabupaten Semarang dari areal pertanian menjadi areal
perumahan baru. Penyebab lain, banyak sungai yang berhulu di daerah Kabupaten
Semarang melewati Kota Semarang.
c. Potensi ketiga, adanya
pengeprasan bukit di beberapa tempat mengakibatkan perubahan pola aliran air,
erosi, dan mempertinggi kecepatan air, sehingga membebani pengairan.
d. Potensi keempat,
pembangunan rumah liar di atas bantaran sungai, pembuatan tambak yang
mempersempit sungai dan penutupan saluran di daerah hilir.
e. Potensi kelima adalah
permasalahan non-teknis yaitu perilaku masyarakat kota Semarang yang buruk.
Perilaku membuang sampah di saluran dan di sembarang tempat. Rendahnya
kesadaran masyarakat koa ditunjukkan sewaktu banjir di beberapa jalan protokol
kota Semarang diakibatkan adanya saluran yang tersumbat, namun masyarakat tidak
segera mengatasinya melainkan menunggu petugas dari pemerintah Kota Semarang
untuk mengatasi permasalahan pada saluran tersebut.
4.
Banjir rob yang melanda daerah-daerah di pinggiran laut atau pantai disebabkan
oleh:
a. Permukaan tanah yang
lebih rendah daripada muka pasang air laut.
b. Bertambah tingginya pasang air laut.
c. Sedimentasi dari
daerah atas (burit) di muara sungai (Kali Semarang, Banjir Kanal Barat, Kali
Silandak, Kali Banger, Silandak Flood Way, Baru Flood Way, dan kali Asin)
maupun sedimentasi air laut khususnya oleh pasang surut (rob), di samping oleh
pengaruh gelombang dan arus sejajar pantai, sehingga terjadi pendangkalan muara
yang berakibat mengurangi kapasitas penyaluran dan akibat selanjutnya menambah
parah banjir di sekitarnya.
5.
Lingkungan kumuh banyak terdapat dikota Semarang terutama di sekitar permukiman
padat penduduk sehingga memicu terciptanya permukiman kumuh di kota semarang.
Antusias masyarakat terhadap kehidupan kota menyebabkan banyak masyarakat
melakukan urbanisasi besar-besaran ke kota Semarang. Masyarakat dengan tingkat
perekonomian tingkat menengah ke bawah tidak memiliki pilihan lain selain
tinggal di permukiman kumuh. Mereka bertahan dengan mempertimbangkan lokasi
permukiman yang kebanyakan dekat dengan lokasi kerja. Lingkungan kumuh
memicu timbulnya banyak penyakit seperti, diare, muntaber, berbagai macam
penyakit kulit, infeksi pernafasan, TBC bahkan kanker. Sampai saat ini
masyarakat tingkat ekonomi bawah masih belum memahami pentingnya kesehatan,
mereka pun belum menetapkan kriteria rumah sehat di rumahnya.
6. Pencemaran air tanah salah
satunya disebabkan oleh limbah industy pabrik yang di buang secara sembarangan
ke badan – badan air seperti sungai, laut sehingga mencemari air tanah yang
biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka
sehari-hari. Pencemaran air tanah juga disebabkan oleh adanya intrusi air laut
ke daratan akibat terjadinya penurunan permukaan tanah dan naiknya permukaan
air laut.
Air Tanah Bebas merupakan air tanah
yang terdapat pada lapisan pembawa air ( aquifer ) dan tidak tertutup oleh
lapisan kedap air. Permukaan air tanah bebas ini sangat dipengaruhi oleh musim
dan keadaan lingkungan sekitarnya. Penduduk Kota Semarang bawah (yang berada
didataran rendah), banyak memanfaatkan air tanah ini dengan membuat sumur-sumur
gali (dangkal) dengan kedalaman rata-rata 3 - 18 m. Amblesan tanah yang terjadi
di dataran Semarang disebabkan oleh dua faktor, yaitu penurunan muka air tanah
akibat pemompaan dan peningkatan beban karena pengurugan tanah. Tektonik di
Pulau Jawa yang cukup aktif pada Pliosen Akhir - Plistosen Tengah, menghasilkan
pola struktur geologi yang kompleks di daerah sebelah selatan daerah penelitian.
Struktur sesar yang aktif belum diketahui dengan jelas pengaruhnya terhadap
proses amblesan tanah di dataran aluvial Semarang. Akibatnya apabila
berlangsung terus-menerus, beberapa wilayah justru lebih rendah daripada
permukaan air laut. Akibat pengambilan air bawah tanah yang berlebihan
sementara air permukaan tanah lebih rendah dari permukaan air laut, maka
terjadi intrusi air laut. Intrusi air laut saat ini sudah mencapai daerah
Simpang Lima dan Tugu Muda Semarang (batas Semarang Atas dan Semarang Bawah).
2.5 Cara
Mengatasi Permasalahan Permukiman di Kota Semarang
·
Untuk mengatasi tingkat
kepadatan penduduk di kota Semarang perlu diadakan penekanan terhadap
tingginya laju urbanisasi di kota Semarang.
·
Perlu
diadakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang segala
sesuatuyangbersangkutan dengan urbanisasi.
·
Harus
ada peraturan yang tegas, terutama di daerah kota tujuan urbanisasi tentang
tata kota dan kependudukan.
·
Intensifikasi
pertanian di pedesaan-
·
Mengurangi
atau membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu
dengan program Keluarga Berencana di desa maupun di kota.
·
Memperluas
dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan, sehingga
dorongan penduduk untuk berurbanisasi berkurang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan
diatas dapat kita simpulkan bahwa pertumbuhan penduduk di Indonesia, tepatnya
di Kota Semarang dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap perekonomian,
apalagi jika pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan sarana
dan prasarana yang memadai, nantinya akan banyak dampak negatif yang akan
ditimbulkan seperti; kerusakan lingkungan dengan segala dampak yang
menyertainya menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, sehingga kemiskinan dan kesejahteraan
rakyat dapat
menurunkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat
menghambat perkembangan negara Indonesia. Pertumbuhan
penduduk yang cepat dan tidak diimbangi oleh lapangan pekerjaan yang tersedia,
maka akan menimbulkan pengangguran dimana-mana, apalagi ditambah dengan
pemusatan-pemusatan lapangan pekerjaan yang semakin cenderung.
Cara Mengatasi Permasalahan
Permukiman di Kota Semarang
·
Untuk mengatasi tingkat
kepadatan penduduk di kota Semarang perlu diadakan penekanan terhadap tingginya
laju urbanisasi di kota Semarang.
·
Perlu
diadakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang segala
sesuatuyangbersangkutan dengan urbanisasi.
·
Harus
ada peraturan yang tegas, terutama di daerah kota tujuan urbanisasi tentang
tata kota dan kependudukan.
·
Intensifikasi
pertanian di pedesaan-
·
Mengurangi
atau membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu
dengan program Keluarga Berencana di desa maupun di kota.
·
Memperluas
dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan, sehingga
dorongan penduduk untuk berurbanisasi berkurang.
3.2
Saran
Usaha pemerintah Indonesia yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan
pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Pertumbuhan
penduduk yang tinggi dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena
itu, meskipun program keluarga berencana (KB) digalakkan Indonesia, di sisi
lain diperlukan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi untuk meningkatkan angka
pertumbuhan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)