Tuesday 16 April 2013

paper usaha tani sistem pertanian organik



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar belakang
Di Indonesia, usahatani  dikategorikan sebagai usahatani kecil karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Berusahatani dalam lingkungan tekanan penduduk lokal yang meningkat
b.    Mempunyai sumberdaya terbatas sehingga menciptakan tingkat hidup yang rendah
c.    Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsisten
d.   Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya
   Soekartawi, 1986 pada seminar petani kecil di Jakarta pada tahun 1979, menetapkan bahwa petani kecil adalah :
a.    Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari setara 240 kg beras per kapita per tahun.
b.    Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu lebih kecil dari 0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,5 ha di luar Jawa. Bila petani tersebut juga memiliki lahan tegal maka luasnya 0,5 ha di Jawa dan 1,0 ha di luar Jawa.
c.    Petani yang kekurangan modal dan memiliki tabungan yang terbatas.
d.   Petani yang memiliki pengetahuan terbatas dan kurang dinamis.
Untuk lebih jelasnya, di dalam makalah ini akan dibahas mengenai program pertanian organic, rencana strategis kementrian pertanian di Indonesia, permasalahan usaha tani di Indonesia serta solusinya.
B.  Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1.      Bagaimana system pertanian organic?
2.      Rencana strategis kementerian pertanian Indonesia seperti apa untuk mendukung program  system pertanian organic?
3.      Permasalahan dan bagaimana solusi usaha tani di Indonesia?
C.  Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Dapat menjelaskan system pertanian organic?
2.      Menjelaskan rencana strategis kementerian pertanian Indonesia yang  mendukung program  system pertanian organic?
3.      Dapat menjelaskan permasalahan dan bagaimana solusi usaha tani di Indonesia?








BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pertanian organic
Indonesia memulai revolusi hiau pada tahun 1970 dengan pengunaan bibit unggul padi seperti IR, PB. Cisadane, Raja lele, dan lain-lain. Pada masa ini dalam pembudidayaan tanaman masyarakat Indonesia banyak menggunakan bahan kimia, seperti pupuk kimia dan pestisida kimia secara berlebihan dengan tujuan agar hasil produksi tanaman meningkat. Namun setelah sekian lama banyak ditemukan efek negatif dari penggunaan bahan-bahan kimia tadi, diantarannya adalah:
·       Pencemaran lingkungan (tanah, air, dan udara)
·       Berkurangnya keanekaragaman hayati
·       Munculnya hama dan penyakit baru
·       Gangguan pada kesehatan manusia
Dari efek negatif yang timbul ini pada tahun 2003 pemerintah mulai mencanangkan sistem pertanian organik.
Sistem pertanian organik adalah suatu sistem pertanian yang berusaha untuk mengembalikan segala jenis bahan organik kedalam tanah baik pada bentuk residu maupun olahan limbah tanaman dan ternak yang bertujuan untuk menyediakan hara bagi tanaman. Sasaran utama dari sistem pertanian organik adalah untuk mengembalikan kesuburan dan produktifitas tanah.
Adapun visi dan misi pertanian organic adalah:
Visi
Visi Organik  adalah mengembangkan budidaya pertanian dengan basis pertanian organik, Energi Hijau, dan pola penghematan secara menyeluruh.
Misi                
Misi pertanian Organik  adalah menerapkan dan mengembangkan teknik budidaya organik berbiaya murah, membangun mekanisme komunikasi, dan kondisi ekonomi,sosial masyarakat petani Indonesia.
Tujuan Sistem Pertanian Organik
·       Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas tinggi.
·       Membudidayakan tanaman secara alami.
·       Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologi dan ekosistem pertanian.
·       Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanahdalam jangka panjang.
·       Menghindarkan segala bentuk cemaran akibat dari penerapan teknik pertanian.
·       Meningkatkan usaha konservasi tanah dan air serta mengurangi masalah erosi akibat dari pengolahan tanah yang intensif.
·       Meningkatkan peluang pasar produk organik baik domestik maupun global.
Prinsip dalam Sistem Pertanian Organik
a. Prinsip ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan.
b. Prinsip kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai satu kesatuan.
c. Prinsip perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
d. Prinsip keadilan                  
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Kendala dan Solusi dalam Sistem Pertanian Organik
a. Kendala
·  Adanya hama transmigran dari kebun non-organik yang menyebabkan menurunnya produksi.
·  Tanah sudah banyak mengandung residu.
·  Tanah untuk sistem pertanian organik sebaiknya tanah yang masih perawan atau asli, sementara banyak penelitian yang menyatakan bahwa tanah pertanian di Indonesia sudah jenuh Fosfat.
·  Pasar terbatas karena hasil produk organik hanya di konsumsi oleh kalangan tertentu saja.
·  Kesulitan menggantungkan pasokan dari alam, contohnya pupuk yang harus mengerahkan suplai kotoran ternak dalam jumlah besar dan kontinu.
·  Sulitnya meninggalkan kebiasaan petani yang bergantung pada pupuk dan pestisida kimia.
b. Solusi
·  Sosialisasi pada masyarakat mengenai pertanian yang ramah lingkungan.
·  Menggalakkan konsumsi produk hasil pertanian organik.
·  Diperlukan kajian lebih banyak untuk mendapatkan SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) organik yang terbaik.
Hasil dari program system pertanian organic saat ini yaitu banyaknya petani memakai teknik system pertanian organic ini dan telah banyak produk-produk pertanian di pasaran hasil dari pertanian organic, hanya saja harga jualnya lumayan mahal dibandingkan produk dengan menggunakan system pertanian kimia karena memiliki mutu yang bagus dan baik untuk kesehatan apabila dikonsumsi.
B.  Rencana strategis kementrian pertanian
Era industrialisasi ini, pertanian masih merupakan sektor yang berperan
penting bagi perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan PDB pertanian tahun
2007, pertumbuhan sektor pertanian pasca krisis mencapai 4,62%, dan berdasarkan neraca perdagangan, kinerja pertanian setiap tahunnya selalu meningkat. Tercatat hingga 2007, pertanian mencapai nilai US$ 8,2 milyar1. Melihat potensi yang demikian besarnya, berbagai program pembangunan pertanian digalakkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pembangunan di sektor pertanian masih dititik beratkan pada peningkatan
produksi dan produktivitas tanaman pangan. Berbagai program pembangunan pertanian digalakkan melalui kegiatan penyuluhan pertanian (RKPP, 2008). Namun, upaya pembangunan pertanian melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto, 2002). Inovasi pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam menjawab kegagalan dari penerapan sistem pertanian konvensional pada umumnya.
Upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto, 2002). Hal ini didukung dengan peningkatan jumlah penduduk sehingga turut mempengaruhi upaya peningkatan produktivitas pertanian. Sektor pertanian menjadi tumpuan harapan bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional terutama di pedesaan di masa yang akan datang.
Perubahan iklim dan kebutuhan akan keberlanjutan energi yang menjadi tantangan dalam produktivitas agrosistem dan persediaan bahan pangan. Oleh sebab itu, pertanian organik menjadi sangat penting untuk menjamin generasi yang akan datang dengan prinsip kesehatan, keadilan, lingkungan baik untuk harmonisasi kehidupan yang menghargai keberadaan manusia dan bumi (IFOAM 2008).
1. Departemen Pertanian, 2008, Kinerja Pembangunan Sektor Pertanian, DEPTAN, Jakarta
2. Dengan demikian, pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam menjawab kegagalan dari penerapan sistem pertanian konvensional pada umumnya.
Pertanian organik merupakan salah satu bagian dari pendekatan pertanian berkelanjutan. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah, sehingga sangat aman bagi kesehatan sekaligus merupakan teknologi pertanian yang ramah lingkungan (IFOAM, 2008). Selain itu, pertanian organik juga bernilai tinggi secara ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kota Bogor sejak November 2002 memfokuskan program peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis melalui pembangunan budidaya pertanian organik, yang merupakan kebijakan Pemkot Bogor berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pertanian setempat pada 2001-20052. Meskipun demikian, pertanian organic belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam aktivitas pertanian masyarakat. Adapun upaya untuk menerapkan sistem pertanian organik agar dapat diterima dan dapat membudaya dalam lingkungan dan aktivitas pertanian masyarakat pada umumnya, sangat memerlukan upaya pemberdayaan dan partisipasi dari seluruh elemen terutama komunitas tani yang merupakan aktor dalam melaksanakan aktivitas pertanian. Namun, upaya untuk mewujudkan pemberdayaan dan partisipasi tidaklah mudah untuk dilaksanakan. Terdapat banyak faktor yang harus diperhatikan, tidak hanya faktor internal dari masyarakatnya, tetapi juga faktor eksternal masyarakat.
Selain itu, kesiapan institusi dalam mempersiapkan program juga mempengaruhi upaya pemberdayaan tersebut seperti upaya penyadaran masyarakat terhadapprogram meliputi proses inisiasi, dan sosialisasi hingga aplikasi pelaksanaan program.
Pemberdayaan komunitas tani mutlak memerlukan perhatian dalam upaya mewujudkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Namun, proses pemberdayaan itu sendiri tidak terlepas dari faktor-faktor dari dalam dan luar masyarakat itu sendiri. Selain itu, ancaman ketidakberlanjutan pertanian di pedesaan saat ini sangat tinggi, seperti masalah kepemilikan dan penguasaan lahan serta akses komunitas tani terhadap sumberdaya pertanian, masalah posisi tawar petani yang rendah dan beragam masalah lingkungan akibat sistem pertanian konvensional yang sulit dipulihkan. Untuk mengatasi hal demikian, pemberdayaan komunitas tani dalam aktivitas pertanian organik menjadi upaya yang sangat penting untuk dilaksanakan.
C.  Permasalahan usaha tani dan solusinya
Usahatani merupakan satu-satunya ujung tombak pembangunan nasional yang mempunyai peran penting. Upaya mewujudkan pembangunan nasional bidang pertanian (agribisnis) masa mendatang merupakan sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala yang sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa meningkatnya produksi pertanian (agribisnis) atau ourput selama ini belum disertai dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani secara signifikan dalam usahataninya. Petani sebagai unit agribisnis terkecil belum mampu meraih nilai tambah yang rasional sesuai skala usahatani terpadu (integrated farming system). Oleh karena itu persoalan membangun kelembagaan (institution) di bidang pertanian dalam pengertian yang luas menjadi semakin penting, agar petani mampu melaksanakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut on farm bussiness saja, akan tetapi juga terkait erat dengan aspek-aspek off farm agribussinessnya (Tjiptoherijanto, 1996).
Jika ditelaah, walaupun telah melampaui masa-masa kritis krisis ekonomi nasional, saat ini sedikitnya kita masih melihat beberapa kondisi yang dihadapi dalam usahatani petani kita di dalam mengembangkan kegiatan usaha produktifnya, yaitu :
·       Kecilnya skala Usaha Tani.
Di Indonesia, masih sangat kecil sekali Usaha tani, sehingga menyebabkan kurangnya efisien produksi. Hal-hal yang harus ditempuh untuk mengatasi hal tersebut yaitu melalui pendekatan kerja sama kelompok (Adiwilaga, 1982).
·       Langkanya permodalan untuk pembiayaan usahatani.
Kemampuan petani untuk membiayai usahataninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan petani dalam permodalan tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber permodalan formal, maka dilakukan pengembangkan dan mempertahankan beberapa penyerapan input produksi biaya rendah (Low cost production) yang sudah berjalan ditingkat petani. Selain itu, penanganan pasca panen dan pemberian kredit lunak serta bantuan langsung dari masyarakat kepada petani sebagai pembiaayan usaha tani memang sudah sepantasnya terlaksana (Fadholi, 1981).
·       Kurangnya Rangsangan.
Perasaan ketidakmerataan dan ketidakadilan akses pelayanan usahatani kepada penggerak usahatani (access to services) sebagai akibat kurang diperhatikannya rangsangan bagi penggerak usahatani tersebut dalam tumbuhnya lembaga-lembaga sosial (social capital). Kurangnya rangsangan menyebabkan tidak adanya rasa percaya diri (self reliances) pada petani pelaku usahatani akibat kondisi yang dihadapi. Sebaiknya, untuk menghasilkan output seperti yang diharap, penggerak usahatani seperti petani berhak mendapat pengetahuan atau rangsangan yang lebih terhadap tumbuhnya lembaga-lembaga yang merupakan salah satu jalan usahatani dapat berkembang dan berjalan dengan baik (Fadholi, 1981).
·       Masalah Transformasi dan Informasi.
Pelayanan publik bagi adaptasi transformasi dan informasi terutama untuk petani pada kenyataannya sering menunjukkan suasana yang mencemaskan. Di satu pihak memang terdapat kenaikan produksi, tetapi di lain pihak tidak dapat dihindarkan akan terjadinya pencemaran lingkungan, yaitu terlemparnya tenaga kerja ke luar sektor pertanian yang tidak tertampung dan tanpa keahlian dan ketrampilan lain. Dapat juga terjadi ledakan hama tanaman karena terganggunya keseimbangan lingkungan dan sebagainya akibat dari kurangnya informasi mengenai hal tersebut. Sedangkan untuk mengatasi masalah transformasi dan informasi harga karena belum adanya kemitraan, maka diusahakan pemecahannya melalui temu usaha atau kemitraan antara petani dengan pengusaha yang bergerak di bidang pertanian serta penanganan pemasaran melalui Sub Terminal Agribisnis (STA). Khusus untuk pembelian gabah petani sesuai harga dasar setiap tahun dicairkan dana talangan kepada Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) (Fadholi, 1981).
·       Luasan Usaha yang Tidak Menguntungkan.
Secara klasik sering diungkapkan bahwa penyebab utama ketimpangan pendapatan dalam pertanian adalah ketimpangan pemilikan tanah. Hal ini adalah benar, karena tanah tidak hanya dihubungkan dengan produksi, tetapi juga mempunyai hubungan yang erat dengan kelembagaan, seperti bentuk dan birokrasi dan sumber-sumber bantuan teknis, juga pemilikan tanah mempunyai hubungan dengan kekuasaan baik di tingkat lokal maupun di tingkat yang lebih tinggi. Luas lahan sawah cendrung berkurang setiap tahunnya akibat adanya alih fungsi lahan yang besarnya rata-rata 166 Ha per tahun. Pemilikan lahan sawah yang sempit dan setiap tahunnya yang cendrung mengalami pengurangan maka peningkatan produksi pertanian dilaksanakan melalui usaha intensifikasi dan diversifikasi pertanian (Fadholi, 1981).
·       Belum Mantapnya Sistem dan Pelayanan Penyuluhan.
Peran penyuluh pertanian dalam pembangunan masyarakat pertanian sangatlah diperlukan. Dalam arti bahwa peran penyuluh pertanian tersebut bersifat ‘back to basic’, yaitu penyuluh pertanian yang mempunyai peran sebagai konsultan pemandu, fasilitator dan mediator bagi petani. Dalam perspektif jangka panjang para penyuluh pertanian tidak lagi merupakan aparatur pemerintah, akan tetapi menjadi milik petani dan lembaganya. Untuk itu maka secara gradual dibutuhkan pengembangan peran dan posisi penyuluh pertanian yang antara lain mencakup diantaranya penyedia jasa pendidikan (konsultan) termasuk di dalamnya konsultan agribisnis, mediator pedesaan, pemberdaya dan pembela petani, petugas profesional dan mempunyai keahlian spesifik (Fadholi, 1981).
·       Lemahnya Tingkat Teknologi.
Produktifitas tenaga kerja yang relatif rendah (productive and remmunerative employment) merupakan akibat keterbatasan teknologi, keterampilan untuk pengelolaan sumberdaya yang effisien. Sebaiknya dalam pengembangan komoditas usahatani diperlukan perbaikan dibidang teknologi. Seperti contoh teknologi budidaya, teknologi penyiapan sarana produksi terutama pupuk dan obat-obatan serta pemacuan kegiatan diversifikasi usaha yang tentunya didukung dengan ketersediaan modal (Fadholi, 1981).
·       Aspek sosial dan ekonomi, yang berkaitan dengan kebijakan bagi petani
Permasalahan sosial yang juga menjadi masalah usahatani di Indonesia yaitu masalah-masalah pembangunan pertanian di negara-negara yang sedang berkembang bukan semata-mata karena ketidaksiapan petani menerima inovasi, tetapi disebabkan oleh ketidakmampuan perencana program pembangunan pertanian menyesuaikan program-program itu dengan kondisi dari petani-petani yang menjadi “klien” dari program-program tersebut. Kemiskinan adalah suatu konsep yang sangat relatif, sehingga kemiskinan sangat kontekstual. Agar bantuan menjadi lebih efektif untuk memperkuat perekonomian petani-petani miskin, pertama-tama haruslah menemukan di mana akar permasalahan itu terletak, disamping akar permasalahan itu sendiri (Kasryno, 1984).
Ø Solusi
Untuk mengatasi permasalahan diatas, perlu diperhatikan kembali faktor- faktor yang dapat mendukung keberhasilan pengembangan dan pembanagunan pertanian, terutama aspek sumberdaya , baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia (petani), dan aspek kelembagaan. Teroboson inovatif dalam upaya mengembalikan kembali kesuburan tanah dan produktifitas harus dilakukan. Pada saat ini ada harapan sebagai solusi terbaik bagi pertanian di Indonesia dalam peningkatan hasil produksi yaitu melalui pola pertanian dengan metoda SRI-Organik.
Pola pertanian padi SRI Organik (beras organik/organic rice) ini merupakan gabungan antara metoda SRI (System of Rice Intensification) yang pertamakali dikembangkan di Madagascar, dengan pertanian organik. Metode ini dikembangkan dengan beberapa prinsip dasar diantaranya pemberian pupuk organik, peningkatan pertumbuhan akar tanaman dengan pengaturan pola penanaman padi yaitu dengan jarak yang renggang, penggunaan bibit tunggal tanpa dilakukan perendaman lahan persawahan.
Pemilihan pengembangan pola tanam padi SRI Organik untuk menghasilkan beras organik (organic rice) yang juga termasuk sebagai beras sehat (healthy rice) berdasarkan pertimbangan beberapa hal berikut :
• Aspek lingkungan yang baik dengan tidak digunakannya pupuk dan pestisida kimia, serta menggunakan sedikit air (tidak direndam) sehingga terjadi penghematan dalam penggunaan air.
• Aspek kesehatan yang baik yaitu tidak tertinggalnya residu kimia dalam padi/beras akibat dari pupuk/pestisida kimia juga terjaganya kesehatan para petani karena terhindar dari menghirup uap racun dari pestisida kimia.
• Produktifitas yang tinggi sebagai hasil dari diterapkannya prinsip penanaman SRI. Untuk lahan yang sudah mulai pulih kesuburan tanah dan ekosistem sawahnya, hasil yang diperoleh bisa mencapai lebih dari 10 ton/hektar dimana dari benih tunggal bisa menghasilkan sampai lebih dari 100 anakan (malai).
• Kualitas yang tinggi, beras organik (organic rice) yang juga merupakan beras sehat (healthy rice) selain tidak mengandung residu kimia juga aman dikonsumsi oleh para penderita diabet, penyakit jantung, hipertensi dan beberapa penyakit lainnya.
• Hemat penggunaan air. Kebutuhan air hanya 20-30% dari kebutuhan air untuk cara konvensional, memulihkan kesehatan dan kesuburan tanah, serta mewujudkan keseimbangan ekologi tanah, membentuk petani mandiri yang mampu meneliti dan menjadi ahli di lahannya sendiri.
• Tidak tergantung pada pupuk dan pertisida kimia buatan pabrik yang semakin mahal dan terkadang langka.
Hasil panen pada metode SRI pada musim pertama tidak jauh berbeda dengan hasil sebelumnya (metode konvensional) dan terus meningkat pada musim berikutnya sejalan dengan meningkatnya bahan organik dan kesehatan tanah. Beras organik yang dihasilkan dari sistem tanam di musim pertama memiliki harga yang sama dengan beras dari sistem tanam konvesional, harga ini didasarkan atas dugaan bahwa beras tersebut belum tergolong organik, karena pada lahan tersebut masih ada pupuk kimia yang tersisa dari musim tanamsebelumnya. Dan untuk musim berikutnya dengan menggunakan metode SRI secara berturut-turut,maka sampai musim ke 3 akan diperoleh beras organik dan akan memiki harga yang lebih tinggi dari beras padi dari sistem konvensional.
Pada penanaman padi organik harus mengikuti standar ketat untuk produksi dan pengolahan yang ditetapkan oleh badan sertifikasi, membuat dan menyerahkan rencana tahunan yang memperlihatkan bahwa akan memenuhi persyaratan produksi dan pengolahan dari badan sertifikasi, produk hanya dapat disertifikasi “ organik” bila produk ditanam dilahan yang telah bebas dari zat zat terlarang ( misalnya, pestisida dan pupuk kimia buatan)selama tiga tahun sebelum disertifikasi.
Tantangan utama dari penanaman  awal padi berkaitan dengan pengelolaan hara dan pengendalian hama dan penyakit tanaman, karena tidak menggunakan pupuk /pestisida dengan jumlah yang banyak sehingga petani harus lebih telaten.Oleh karena itu, aspak sumberdaya manusia perlu diperhatikan dengan diberikannya informasi- informasi serta teknologi yang menunjang.














BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari paper ini adalah:
1.      Di Indonesia, usahatani  dikategorikan sebagai usahatani kecil karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
·           Berusahatani dalam lingkungan tekanan penduduk lokal yang meningkat
·           Mempunyai sumberdaya terbatas sehingga menciptakan tingkat hidup yang rendah
·            Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsisten
·            Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya
2.      Indonesia memulai revolusi hiau pada tahun 1970 dengan pengunaan bibit unggul padi seperti IR, PB. Cisadane, Raja lele, dan lain-lain. Pada masa ini dalam pembudidayaan tanaman masyarakat Indonesia banyak menggunakan bahan kimia, seperti pupuk kimia dan pestisida kimia secara berlebihan dengan tujuan agar hasil produksi tanaman meningkat. Namun setelah sekian lama banyak ditemukan efek negatif dari penggunaan bahan-bahan kimia
3.      Tujuan Sistem Pertanian Organik
·                 Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas tinggi.
·                 Membudidayakan tanaman secara alami.
·                 Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologi dan ekosistem pertanian.
·                 Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanahdalam jangka panjang.
·                 Menghindarkan segala bentuk cemaran akibat dari penerapan teknik pertanian.
·                 Meningkatkan usaha konservasi tanah dan air serta mengurangi masalah erosi akibat dari pengolahan tanah yang intensif.
·                 Meningkatkan peluang pasar produk organik baik domestik maupun global.
4.      Usahatani merupakan satu-satunya ujung tombak pembangunan nasional yang mempunyai peran penting. Upaya mewujudkan pembangunan nasional bidang pertanian (agribisnis) masa mendatang merupakan sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala yang sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa meningkatnya produksi pertanian (agribisnis) atau ourput selama ini belum disertai dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani secara signifikan dalam usahataninya.
B. Saran
Untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, juga untuk keberlangsungan pertanian di Indonesia, diharapkan kepada para petani untuk menggunakan system pertanian organic, walaupun input yang dibutuhkan lebih tinggi, tetapi manfaatnya untuk kesehatan maupun keberlanjutan usaha tani tersebut tetap terjaga.






















DAFTAR PUSTAKA
http://organikhijau.com/organikhijau.php. Diakses pada tanggal 15 November 2012.


                  


1 Comment:

  1. SUNARDIN,SST said...
    thanks gan,,http://bukupetani.blogspot.com/

Post a Comment



By :
Free Blog Templates