Tuesday, 16 April 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Di Indonesia, usahatani
dikategorikan sebagai usahatani kecil karena mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut :
a. Berusahatani dalam lingkungan tekanan penduduk lokal yang
meningkat
b. Mempunyai sumberdaya terbatas sehingga menciptakan
tingkat hidup yang rendah
c. Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang
subsisten
d. Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan
pelayanan lainnya
Soekartawi, 1986 pada seminar petani kecil di Jakarta pada tahun 1979,
menetapkan bahwa petani kecil adalah :
a. Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari
setara 240 kg beras per kapita per tahun.
b. Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu lebih kecil dari
0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,5 ha di luar Jawa. Bila petani tersebut juga
memiliki lahan tegal maka luasnya 0,5 ha di Jawa dan 1,0 ha di luar Jawa.
c. Petani yang kekurangan modal dan memiliki tabungan yang
terbatas.
d. Petani yang memiliki pengetahuan terbatas dan kurang
dinamis.
Untuk
lebih jelasnya, di dalam makalah ini akan dibahas mengenai program pertanian
organic, rencana strategis kementrian pertanian di Indonesia, permasalahan
usaha tani di Indonesia serta solusinya.
B.
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar
belakang, rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1. Bagaimana
system pertanian organic?
2. Rencana
strategis kementerian pertanian Indonesia seperti apa untuk mendukung
program system pertanian organic?
3. Permasalahan
dan bagaimana solusi usaha tani di Indonesia?
C.
Tujuan
penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Dapat
menjelaskan system pertanian organic?
2. Menjelaskan
rencana strategis kementerian pertanian Indonesia yang mendukung program system pertanian organic?
3. Dapat
menjelaskan permasalahan dan bagaimana solusi usaha tani di Indonesia?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pertanian
organic
Indonesia memulai revolusi hiau pada
tahun 1970 dengan pengunaan bibit unggul padi seperti IR, PB. Cisadane, Raja
lele, dan lain-lain. Pada masa ini dalam pembudidayaan tanaman masyarakat
Indonesia banyak menggunakan bahan kimia, seperti pupuk kimia dan pestisida
kimia secara berlebihan dengan tujuan agar hasil produksi tanaman meningkat.
Namun setelah sekian lama banyak ditemukan efek negatif dari penggunaan
bahan-bahan kimia tadi, diantarannya adalah:
·
Pencemaran lingkungan (tanah, air, dan udara)
·
Berkurangnya keanekaragaman hayati
·
Munculnya hama dan penyakit baru
·
Gangguan pada kesehatan manusia
Dari efek negatif yang timbul ini
pada tahun 2003 pemerintah mulai mencanangkan sistem pertanian organik.
Sistem pertanian organik adalah
suatu sistem pertanian yang berusaha untuk mengembalikan segala jenis bahan
organik kedalam tanah baik pada bentuk residu maupun olahan limbah tanaman dan
ternak yang bertujuan untuk menyediakan hara bagi tanaman. Sasaran utama dari
sistem pertanian organik adalah untuk mengembalikan kesuburan dan produktifitas
tanah.
Adapun visi dan misi pertanian
organic adalah:
Visi
Visi Organik adalah
mengembangkan budidaya pertanian dengan basis pertanian organik, Energi Hijau,
dan pola penghematan secara menyeluruh.
Misi
Misi pertanian Organik adalah
menerapkan dan mengembangkan teknik budidaya organik berbiaya murah, membangun
mekanisme komunikasi, dan kondisi ekonomi,sosial masyarakat petani Indonesia.
Tujuan Sistem Pertanian Organik
·
Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas tinggi.
·
Membudidayakan tanaman secara alami.
·
Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologi dan
ekosistem pertanian.
·
Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanahdalam jangka
panjang.
·
Menghindarkan segala bentuk cemaran akibat dari penerapan
teknik pertanian.
·
Meningkatkan usaha konservasi tanah dan air serta mengurangi
masalah erosi akibat dari pengolahan tanah yang intensif.
·
Meningkatkan peluang pasar produk organik baik domestik
maupun global.
Prinsip dalam Sistem Pertanian
Organik
a.
Prinsip ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus
ekologi kehidupan.
b.
Prinsip kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan
kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai satu kesatuan.
c.
Prinsip perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan
bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi
sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
d. Prinsip keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu
menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Kendala dan Solusi dalam Sistem Pertanian Organik
a.
Kendala
· Adanya hama transmigran dari kebun
non-organik yang menyebabkan menurunnya produksi.
· Tanah sudah banyak mengandung
residu.
· Tanah untuk sistem pertanian organik
sebaiknya tanah yang masih perawan atau asli, sementara banyak penelitian yang
menyatakan bahwa tanah pertanian di Indonesia sudah jenuh Fosfat.
· Pasar terbatas karena hasil produk
organik hanya di konsumsi oleh kalangan tertentu saja.
· Kesulitan menggantungkan pasokan
dari alam, contohnya pupuk yang harus mengerahkan suplai kotoran ternak dalam jumlah
besar dan kontinu.
· Sulitnya meninggalkan kebiasaan
petani yang bergantung pada pupuk dan pestisida kimia.
b.
Solusi
· Sosialisasi pada masyarakat mengenai
pertanian yang ramah lingkungan.
· Menggalakkan konsumsi produk hasil
pertanian organik.
· Diperlukan kajian lebih banyak untuk
mendapatkan SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) organik yang terbaik.
Hasil dari program system pertanian organic saat ini yaitu
banyaknya petani memakai teknik system pertanian organic ini dan telah banyak
produk-produk pertanian di pasaran hasil dari pertanian organic, hanya saja
harga jualnya lumayan mahal dibandingkan produk dengan menggunakan system
pertanian kimia karena memiliki mutu yang bagus dan baik untuk kesehatan
apabila dikonsumsi.
B.
Rencana
strategis kementrian pertanian
Era industrialisasi ini, pertanian masih
merupakan sektor yang berperan
penting
bagi perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan PDB pertanian tahun
2007,
pertumbuhan sektor pertanian pasca krisis mencapai 4,62%, dan berdasarkan neraca
perdagangan, kinerja pertanian setiap tahunnya selalu meningkat. Tercatat hingga
2007, pertanian mencapai nilai US$ 8,2 milyar1. Melihat potensi yang demikian
besarnya, berbagai program pembangunan pertanian digalakkan sebagai upaya
pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pembangunan di sektor pertanian masih
dititik beratkan pada peningkatan
produksi
dan produktivitas tanaman pangan. Berbagai program pembangunan pertanian
digalakkan melalui kegiatan penyuluhan pertanian (RKPP, 2008). Namun, upaya
pembangunan pertanian melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini
telah menimbulkan masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi
tanah (Sutanto, 2002). Inovasi pertanian organik menjadi salah satu alternatif
dalam menjawab kegagalan dari penerapan sistem pertanian konvensional pada
umumnya.
Upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia
melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan
masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto,
2002). Hal ini didukung dengan peningkatan jumlah penduduk sehingga turut
mempengaruhi upaya peningkatan produktivitas pertanian. Sektor pertanian
menjadi tumpuan harapan bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional
terutama di pedesaan di masa yang akan datang.
Perubahan iklim dan kebutuhan akan
keberlanjutan energi yang menjadi tantangan dalam produktivitas agrosistem dan
persediaan bahan pangan. Oleh sebab itu, pertanian organik menjadi sangat
penting untuk menjamin generasi yang akan datang dengan prinsip kesehatan,
keadilan, lingkungan baik untuk harmonisasi kehidupan yang menghargai
keberadaan manusia dan bumi (IFOAM 2008).
1. Departemen Pertanian, 2008, Kinerja
Pembangunan Sektor Pertanian, DEPTAN, Jakarta
2. Dengan demikian, pertanian organik
menjadi salah satu alternatif dalam menjawab kegagalan dari penerapan sistem
pertanian konvensional pada umumnya.
Pertanian organik merupakan salah satu
bagian dari pendekatan pertanian berkelanjutan. Pertanian organik memiliki ciri
khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta
pemeliharaan produktivitas tanah, sehingga sangat aman bagi kesehatan sekaligus
merupakan teknologi pertanian yang ramah lingkungan (IFOAM, 2008). Selain itu,
pertanian organik juga bernilai tinggi secara ekonomi, sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada hal tersebut diatas, maka
Pemerintah Kota Bogor sejak November 2002 memfokuskan program peningkatan
ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis melalui pembangunan budidaya
pertanian organik, yang merupakan kebijakan Pemkot Bogor berdasarkan Rencana
Strategis (Renstra) Dinas Pertanian setempat pada 2001-20052. Meskipun
demikian, pertanian organic belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam aktivitas
pertanian masyarakat. Adapun upaya untuk menerapkan sistem pertanian organik
agar dapat diterima dan dapat membudaya dalam lingkungan dan aktivitas
pertanian masyarakat pada umumnya, sangat memerlukan upaya pemberdayaan dan
partisipasi dari seluruh elemen terutama komunitas tani yang merupakan aktor
dalam melaksanakan aktivitas pertanian. Namun, upaya untuk mewujudkan
pemberdayaan dan partisipasi tidaklah mudah untuk dilaksanakan. Terdapat banyak
faktor yang harus diperhatikan, tidak hanya faktor internal dari masyarakatnya,
tetapi juga faktor eksternal masyarakat.
Selain itu, kesiapan institusi dalam
mempersiapkan program juga mempengaruhi upaya pemberdayaan tersebut seperti
upaya penyadaran masyarakat terhadapprogram meliputi proses inisiasi, dan
sosialisasi hingga aplikasi pelaksanaan program.
Pemberdayaan komunitas tani mutlak
memerlukan perhatian dalam upaya mewujudkan pembangunan pertanian yang
berkelanjutan. Namun, proses pemberdayaan itu sendiri tidak terlepas dari
faktor-faktor dari dalam dan luar masyarakat itu sendiri. Selain itu, ancaman
ketidakberlanjutan pertanian di pedesaan saat ini sangat tinggi, seperti
masalah kepemilikan dan penguasaan lahan serta akses komunitas tani terhadap
sumberdaya pertanian, masalah posisi tawar petani yang rendah dan beragam
masalah lingkungan akibat sistem pertanian konvensional yang sulit dipulihkan.
Untuk mengatasi hal demikian, pemberdayaan komunitas tani dalam aktivitas
pertanian organik menjadi upaya yang sangat penting untuk dilaksanakan.
C. Permasalahan usaha tani
dan solusinya
Usahatani
merupakan satu-satunya ujung tombak pembangunan nasional yang mempunyai peran
penting. Upaya mewujudkan pembangunan nasional bidang pertanian (agribisnis)
masa mendatang merupakan sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala yang
sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan
perhatian yang lebih serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa
meningkatnya produksi pertanian (agribisnis) atau ourput selama ini belum
disertai dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani secara
signifikan dalam usahataninya. Petani sebagai unit agribisnis terkecil belum
mampu meraih nilai tambah yang rasional sesuai skala usahatani terpadu
(integrated farming system). Oleh karena itu persoalan membangun kelembagaan
(institution) di bidang pertanian dalam pengertian yang luas menjadi semakin
penting, agar petani mampu melaksanakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut on
farm bussiness saja, akan tetapi juga terkait erat dengan aspek-aspek off farm
agribussinessnya (Tjiptoherijanto, 1996).
Jika ditelaah, walaupun telah melampaui
masa-masa kritis krisis ekonomi nasional, saat ini sedikitnya kita masih
melihat beberapa kondisi yang dihadapi dalam usahatani petani kita di dalam
mengembangkan kegiatan usaha produktifnya, yaitu :
·
Kecilnya skala Usaha Tani.
Di Indonesia, masih sangat kecil
sekali Usaha tani, sehingga menyebabkan kurangnya efisien produksi. Hal-hal
yang harus ditempuh untuk mengatasi hal tersebut yaitu melalui pendekatan kerja
sama kelompok (Adiwilaga, 1982).
·
Langkanya permodalan untuk
pembiayaan usahatani.
Kemampuan petani untuk membiayai
usahataninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah
produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan petani dalam permodalan
tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber permodalan formal, maka dilakukan
pengembangkan dan mempertahankan beberapa penyerapan input produksi biaya
rendah (Low cost production) yang sudah berjalan ditingkat petani. Selain itu,
penanganan pasca panen dan pemberian kredit lunak serta bantuan langsung dari
masyarakat kepada petani sebagai pembiaayan usaha tani memang sudah sepantasnya
terlaksana (Fadholi, 1981).
·
Kurangnya Rangsangan.
Perasaan ketidakmerataan dan
ketidakadilan akses pelayanan usahatani kepada penggerak usahatani (access to
services) sebagai akibat kurang diperhatikannya rangsangan bagi penggerak
usahatani tersebut dalam tumbuhnya lembaga-lembaga sosial (social capital).
Kurangnya rangsangan menyebabkan tidak adanya rasa percaya diri (self
reliances) pada petani pelaku usahatani akibat kondisi yang dihadapi.
Sebaiknya, untuk menghasilkan output seperti yang diharap, penggerak usahatani
seperti petani berhak mendapat pengetahuan atau rangsangan yang lebih terhadap
tumbuhnya lembaga-lembaga yang merupakan salah satu jalan usahatani dapat
berkembang dan berjalan dengan baik (Fadholi, 1981).
·
Masalah Transformasi dan Informasi.
Pelayanan publik bagi adaptasi
transformasi dan informasi terutama untuk petani pada kenyataannya sering
menunjukkan suasana yang mencemaskan. Di satu pihak memang terdapat kenaikan
produksi, tetapi di lain pihak tidak dapat dihindarkan akan terjadinya
pencemaran lingkungan, yaitu terlemparnya tenaga kerja ke luar sektor pertanian
yang tidak tertampung dan tanpa keahlian dan ketrampilan lain. Dapat juga
terjadi ledakan hama tanaman karena terganggunya keseimbangan lingkungan dan
sebagainya akibat dari kurangnya informasi mengenai hal tersebut. Sedangkan
untuk mengatasi masalah transformasi dan informasi harga karena belum adanya
kemitraan, maka diusahakan pemecahannya melalui temu usaha atau kemitraan
antara petani dengan pengusaha yang bergerak di bidang pertanian serta
penanganan pemasaran melalui Sub Terminal Agribisnis (STA). Khusus untuk
pembelian gabah petani sesuai harga dasar setiap tahun dicairkan dana talangan
kepada Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) (Fadholi, 1981).
·
Luasan Usaha yang Tidak
Menguntungkan.
Secara klasik sering diungkapkan
bahwa penyebab utama ketimpangan pendapatan dalam pertanian adalah ketimpangan
pemilikan tanah. Hal ini adalah benar, karena tanah tidak hanya dihubungkan
dengan produksi, tetapi juga mempunyai hubungan yang erat dengan kelembagaan,
seperti bentuk dan birokrasi dan sumber-sumber bantuan teknis, juga pemilikan
tanah mempunyai hubungan dengan kekuasaan baik di tingkat lokal maupun di
tingkat yang lebih tinggi. Luas lahan sawah cendrung berkurang setiap tahunnya
akibat adanya alih fungsi lahan yang besarnya rata-rata 166 Ha per tahun.
Pemilikan lahan sawah yang sempit dan setiap tahunnya yang cendrung mengalami
pengurangan maka peningkatan produksi pertanian dilaksanakan melalui usaha
intensifikasi dan diversifikasi pertanian (Fadholi, 1981).
·
Belum Mantapnya Sistem dan
Pelayanan Penyuluhan.
Peran penyuluh pertanian dalam
pembangunan masyarakat pertanian sangatlah diperlukan. Dalam arti bahwa peran
penyuluh pertanian tersebut bersifat ‘back to basic’, yaitu penyuluh pertanian
yang mempunyai peran sebagai konsultan pemandu, fasilitator dan mediator bagi
petani. Dalam perspektif jangka panjang para penyuluh pertanian tidak lagi
merupakan aparatur pemerintah, akan tetapi menjadi milik petani dan lembaganya.
Untuk itu maka secara gradual dibutuhkan pengembangan peran dan posisi penyuluh
pertanian yang antara lain mencakup diantaranya penyedia jasa pendidikan
(konsultan) termasuk di dalamnya konsultan agribisnis, mediator pedesaan,
pemberdaya dan pembela petani, petugas profesional dan mempunyai keahlian
spesifik (Fadholi, 1981).
·
Lemahnya Tingkat Teknologi.
Produktifitas tenaga kerja yang
relatif rendah (productive and remmunerative employment) merupakan akibat keterbatasan
teknologi, keterampilan untuk pengelolaan sumberdaya yang effisien. Sebaiknya
dalam pengembangan komoditas usahatani diperlukan perbaikan dibidang teknologi.
Seperti contoh teknologi budidaya, teknologi penyiapan sarana produksi terutama
pupuk dan obat-obatan serta pemacuan kegiatan diversifikasi usaha yang tentunya
didukung dengan ketersediaan modal (Fadholi, 1981).
·
Aspek sosial dan ekonomi, yang
berkaitan dengan kebijakan bagi petani
Permasalahan sosial yang juga
menjadi masalah usahatani di Indonesia yaitu masalah-masalah pembangunan
pertanian di negara-negara yang sedang berkembang bukan semata-mata karena
ketidaksiapan petani menerima inovasi, tetapi disebabkan oleh ketidakmampuan
perencana program pembangunan pertanian menyesuaikan program-program itu dengan
kondisi dari petani-petani yang menjadi “klien” dari program-program
tersebut. Kemiskinan adalah suatu konsep yang sangat relatif, sehingga
kemiskinan sangat kontekstual. Agar bantuan menjadi lebih efektif untuk
memperkuat perekonomian petani-petani miskin, pertama-tama haruslah menemukan
di mana akar permasalahan itu terletak, disamping akar permasalahan itu sendiri
(Kasryno, 1984).
Ø Solusi
Untuk mengatasi
permasalahan diatas, perlu diperhatikan kembali faktor- faktor yang dapat
mendukung keberhasilan pengembangan dan pembanagunan pertanian, terutama aspek
sumberdaya , baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia (petani), dan aspek
kelembagaan. Teroboson inovatif dalam upaya mengembalikan kembali kesuburan
tanah dan produktifitas harus dilakukan. Pada saat ini ada harapan sebagai
solusi terbaik bagi pertanian di Indonesia dalam peningkatan hasil produksi
yaitu melalui pola pertanian dengan metoda SRI-Organik.
Pola pertanian
padi SRI Organik (beras organik/organic rice) ini merupakan gabungan antara
metoda SRI (System of Rice Intensification) yang pertamakali dikembangkan di
Madagascar, dengan pertanian organik. Metode ini dikembangkan dengan beberapa
prinsip dasar diantaranya pemberian pupuk organik, peningkatan pertumbuhan akar
tanaman dengan pengaturan pola penanaman padi yaitu dengan jarak yang renggang,
penggunaan bibit tunggal tanpa dilakukan perendaman lahan persawahan.
Pemilihan
pengembangan pola tanam padi SRI Organik untuk menghasilkan beras organik
(organic rice) yang juga termasuk sebagai beras sehat (healthy rice)
berdasarkan pertimbangan beberapa hal berikut :
• Aspek lingkungan yang baik dengan
tidak digunakannya pupuk dan pestisida kimia, serta menggunakan sedikit air
(tidak direndam) sehingga terjadi penghematan dalam penggunaan air.
• Aspek kesehatan yang baik yaitu
tidak tertinggalnya residu kimia dalam padi/beras akibat dari pupuk/pestisida
kimia juga terjaganya kesehatan para petani karena terhindar dari menghirup uap
racun dari pestisida kimia.
• Produktifitas yang tinggi sebagai
hasil dari diterapkannya prinsip penanaman SRI. Untuk lahan yang sudah mulai
pulih kesuburan tanah dan ekosistem sawahnya, hasil yang diperoleh bisa
mencapai lebih dari 10 ton/hektar dimana dari benih tunggal bisa menghasilkan
sampai lebih dari 100 anakan (malai).
• Kualitas yang tinggi, beras
organik (organic rice) yang juga merupakan beras sehat (healthy rice) selain
tidak mengandung residu kimia juga aman dikonsumsi oleh para penderita diabet,
penyakit jantung, hipertensi dan beberapa penyakit lainnya.
• Hemat penggunaan air. Kebutuhan
air hanya 20-30% dari kebutuhan air untuk cara konvensional, memulihkan
kesehatan dan kesuburan tanah, serta mewujudkan keseimbangan ekologi tanah,
membentuk petani mandiri yang mampu meneliti dan menjadi ahli di lahannya
sendiri.
• Tidak tergantung pada pupuk dan
pertisida kimia buatan pabrik yang semakin mahal dan terkadang langka.
Hasil panen pada
metode SRI pada musim pertama tidak jauh berbeda dengan hasil sebelumnya
(metode konvensional) dan terus meningkat pada musim berikutnya sejalan dengan
meningkatnya bahan organik dan kesehatan tanah. Beras organik yang dihasilkan
dari sistem tanam di musim pertama memiliki harga yang sama dengan beras dari
sistem tanam konvesional, harga ini didasarkan atas dugaan bahwa beras tersebut
belum tergolong organik, karena pada lahan tersebut masih ada pupuk kimia yang
tersisa dari musim tanamsebelumnya. Dan untuk musim berikutnya dengan
menggunakan metode SRI secara berturut-turut,maka sampai musim ke 3 akan
diperoleh beras organik dan akan memiki harga yang lebih tinggi dari beras padi
dari sistem konvensional.
Pada penanaman
padi organik harus mengikuti standar ketat untuk produksi dan pengolahan yang
ditetapkan oleh badan sertifikasi, membuat dan menyerahkan rencana tahunan yang
memperlihatkan bahwa akan memenuhi persyaratan produksi dan pengolahan dari
badan sertifikasi, produk hanya dapat disertifikasi “ organik” bila produk
ditanam dilahan yang telah bebas dari zat zat terlarang ( misalnya, pestisida
dan pupuk kimia buatan)selama tiga tahun sebelum disertifikasi.
Tantangan utama
dari penanaman awal padi berkaitan
dengan pengelolaan hara dan pengendalian hama dan penyakit tanaman, karena
tidak menggunakan pupuk /pestisida dengan jumlah yang banyak sehingga petani
harus lebih telaten.Oleh karena itu, aspak sumberdaya manusia perlu
diperhatikan dengan diberikannya informasi- informasi serta teknologi yang
menunjang.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari paper ini adalah:
1. Di Indonesia, usahatani
dikategorikan sebagai usahatani kecil karena mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut :
·
Berusahatani dalam
lingkungan tekanan penduduk lokal yang meningkat
·
Mempunyai
sumberdaya terbatas sehingga menciptakan tingkat hidup yang rendah
·
Bergantung
seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsisten
·
Kurang memperoleh
pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya
2. Indonesia memulai revolusi hiau pada
tahun 1970 dengan pengunaan bibit unggul padi seperti IR, PB. Cisadane, Raja
lele, dan lain-lain. Pada masa ini dalam pembudidayaan tanaman masyarakat
Indonesia banyak menggunakan bahan kimia, seperti pupuk kimia dan pestisida
kimia secara berlebihan dengan tujuan agar hasil produksi tanaman meningkat.
Namun setelah sekian lama banyak ditemukan efek negatif dari penggunaan
bahan-bahan kimia
3. Tujuan Sistem Pertanian Organik
·
Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas tinggi.
·
Membudidayakan tanaman secara alami.
·
Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologi dan ekosistem
pertanian.
·
Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanahdalam jangka
panjang.
·
Menghindarkan segala bentuk cemaran akibat dari penerapan
teknik pertanian.
·
Meningkatkan usaha konservasi tanah dan air serta mengurangi
masalah erosi akibat dari pengolahan tanah yang intensif.
·
Meningkatkan peluang pasar produk organik baik domestik
maupun global.
4. Usahatani merupakan satu-satunya
ujung tombak pembangunan nasional yang mempunyai peran penting. Upaya
mewujudkan pembangunan nasional bidang pertanian (agribisnis) masa mendatang
merupakan sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala yang sampai sejauh ini
belum mampu diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan perhatian yang lebih
serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa meningkatnya produksi pertanian
(agribisnis) atau ourput selama ini belum disertai dengan meningkatnya
pendapatan dan kesejahteraan petani secara signifikan dalam usahataninya.
B. Saran
Untuk
mewujudkan Indonesia yang sehat, juga untuk keberlangsungan pertanian di
Indonesia, diharapkan kepada para petani untuk menggunakan system pertanian
organic, walaupun input yang dibutuhkan lebih tinggi, tetapi manfaatnya untuk
kesehatan maupun keberlanjutan usaha tani tersebut tetap terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
http://ravhae.wordpress.com/2011/11/27/sistem-pertanian-organik/. Diakses pada tanggal 15 November
2012.
http://organikhijau.com/organikhijau.php. Diakses pada tanggal 15 November
2012.
http://pupuknpkorganiklengkap.blogspot.com/.../bogor-kembangkan-pertanian-organik.html. Diakses pada tanggal 15 November
2012.
http://setjen.deptan.go.id/admin/download/rancangan%20renstra%20deptan%202010-2014%20lengkap.pdf. Diakses pada tanggal 25 November
2012.
1 Comment:
-
- SUNARDIN,SST said...
8 December 2013 at 23:07thanks gan,,http://bukupetani.blogspot.com/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)