Tuesday, 24 September 2013

Dampak Penerapan Teknologi PHT


Aplikasi Penerapan Teknologi PHT juga memiliki dampak baik yang merugikan maupun yang menguntungkan. Dampak negatif diantaranya :
1. Resiko teknologi bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Setiap jenis teknologi baik yang baru maupun yang lama apabila digunakan dan dilepaskan ke lingkungan tentu mengandung risiko yang membahayakan bagi manusia baik secara individu maupun kelompok masyarakat, serta berbahaya bagi lingkungan hidup lokal, nasional maupun global. Keamanan produk-produk bioteknologi (rekayasa genetika) masih diragukan karena kekhawatiran mengenai resiko mengkonsumsi produk tersebut bagi kesehatan antara lain terjadi keracunan, alergi dan resistensi konsumen terhadap obat antibiotika dan lain-lainnya. Disamping itu, resiko pelepasan tanaman transgenik ke lingkungan masih pro dan kontra. Hal ini dikarenakan adanya beberapa resiko beberapa ekologis tanaman transgenik yang dikhawatirkan antara lain :
a.       Potensi perpindahan gen ke tanaman kerabat,
b.      Potensi perpindahan gen ke organisme lain bukan kerabat,
c.       Pengaruh tanaman transgenik terhadap organisme bukan sasaran,
d.      Pengurangan keanekaragaman hayati ekosistem,
e.       Perkembangan resistensi serangga terhadap tanaman transgenik.
2. Tanaman hasil Rekayasa genetik (toleran terhadap hama, penyakit, dan gulma), merupakan tanaman yang hanya tahan terhadap hama, penyakit atau gulma tertentu.
Adapun dampak positif terhadap teknologi PHT adalah dihasilkannya tanaman yang tahan terhadap hama, penyakit dan gulma tertentu. 

Prospek dan tantangan PHT dalam Pertanian Keberlanjutan
            Pertanian Berkelanjutan yang memegang konsep ekologis dan berkelanjutan baik dari segi produksi, pemanfaatan Sumber Daya Alam, Stabilitas dan Pemerataan menyebabkan perlunya adanya sistem budidaya dan pengendalian organisme Pengganggu Tanaman yang bersifat ekologis (memperhatikan lingkungan). Hal ini menyebabkan perlunya pengendalian/Pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman memiliki prospek pengembangan yang cukup besar. Hal ini dikarenakan konsep PHT yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Hal ini didukung dengan adanya kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, dan Keputusan Menteri Pertanian No. 887/Kpts/ OT/9/1997 tentang Pedoman Pengendalian OPT. Disamping itu meningkatnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya kesehatan mendorong PHT sangat perlu diterapkan. Hal ini dikarenakan dalam PHT Penggunaan Pestisida ditekan sedemikian rupa atau penggunaan pestida digunakan sebagai alternatif terakhir dalam pengendalian jika populasi Organisme Pengganggu Tanaman sudah diatas batas toleransi atau di atas ambang ekonomi yang merugikan. 

Kendala implementasi PHT di lapangan
Meskipun PHT telah diterapkan oleh petani, masih banyak teknologi PHT yang belum tersedia. Begitu pula aspek dasar perpaduan berbagai teknik  pengendalian belum banyak diketahui. Hal tersebut disebabkan oleh :
  • Rendahnya pola pikir petani tentang arti penting PHT.
  • Keterbatasan sumber dana sehingga penelitian dilakukan sepotong-potong dan tidak berkesinambungan, 
  •  Penelitian masih terbatas pada komponen pengendalian, belum mencakup penelitian dasar karena dianggap belum merupakan prioritas jangka pendek,Penelitian yang dilakukan masih terbatas pada satu disiplin ilmu, belum bersifat multidisiplin, bukan saja perlindungan tanaman, tetapi juga ekonomi, sosiologi, komunikasi, manajemen, dan lainnya, 
  •  Belum ada koordinasi dan kerangka dasar yang menyatukan kegiatan- kegiatan penelitian guna penerapan dan pengembangan PHT, baik antarlembaga penelitian maupun antarpeneliti,
  • Adanya ketidakseimbangan sebaran tenaga peneliti, fasilitas, dan dana penelitian antara lembaga-lembaga penelitian yang menangani kelompok atau jenis tanaman tertentu.


0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates