Tuesday, 24 September 2013
Aplikasi
Penerapan Teknologi PHT juga memiliki dampak baik yang merugikan maupun yang
menguntungkan. Dampak negatif diantaranya :
1. Resiko teknologi bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
1. Resiko teknologi bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Setiap
jenis teknologi baik yang baru maupun yang lama apabila digunakan dan
dilepaskan ke lingkungan tentu mengandung risiko yang membahayakan bagi manusia
baik secara individu maupun kelompok masyarakat, serta berbahaya bagi
lingkungan hidup lokal, nasional maupun global. Keamanan produk-produk
bioteknologi (rekayasa genetika) masih diragukan karena kekhawatiran mengenai
resiko mengkonsumsi produk tersebut bagi kesehatan antara lain terjadi
keracunan, alergi dan resistensi konsumen terhadap obat antibiotika dan
lain-lainnya. Disamping itu, resiko pelepasan tanaman transgenik ke lingkungan
masih pro dan kontra. Hal ini dikarenakan adanya beberapa resiko beberapa
ekologis tanaman transgenik yang dikhawatirkan antara lain :
a.
Potensi
perpindahan gen ke tanaman kerabat,
b. Potensi perpindahan gen ke organisme
lain bukan kerabat,
c.
Pengaruh tanaman
transgenik terhadap organisme bukan sasaran,
d. Pengurangan keanekaragaman hayati
ekosistem,
e.
Perkembangan
resistensi serangga terhadap tanaman transgenik.
2. Tanaman hasil Rekayasa genetik
(toleran terhadap hama, penyakit, dan gulma), merupakan tanaman yang hanya
tahan terhadap hama, penyakit atau gulma tertentu.
Adapun dampak positif terhadap
teknologi PHT adalah dihasilkannya tanaman yang tahan terhadap hama, penyakit
dan gulma tertentu.
Prospek dan tantangan PHT dalam
Pertanian Keberlanjutan
Pertanian
Berkelanjutan yang memegang konsep ekologis dan berkelanjutan baik dari segi
produksi, pemanfaatan Sumber Daya Alam, Stabilitas dan Pemerataan menyebabkan
perlunya adanya sistem budidaya dan pengendalian organisme Pengganggu Tanaman
yang bersifat ekologis (memperhatikan lingkungan). Hal ini menyebabkan perlunya
pengendalian/Pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman memiliki prospek
pengembangan yang cukup besar. Hal ini dikarenakan konsep PHT yang
memperhatikan keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Hal ini didukung dengan
adanya kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang
Perlindungan Tanaman, dan Keputusan Menteri Pertanian No. 887/Kpts/ OT/9/1997
tentang Pedoman Pengendalian OPT. Disamping itu meningkatnya kesadaran
Masyarakat akan pentingnya kesehatan mendorong PHT sangat perlu diterapkan. Hal
ini dikarenakan dalam PHT Penggunaan Pestisida ditekan sedemikian rupa atau
penggunaan pestida digunakan sebagai alternatif terakhir dalam pengendalian jika
populasi Organisme Pengganggu Tanaman sudah diatas batas toleransi atau di atas
ambang ekonomi yang merugikan.
Kendala implementasi PHT di lapangan
Kendala implementasi PHT di lapangan
Meskipun PHT telah diterapkan oleh petani,
masih banyak teknologi PHT yang belum tersedia. Begitu pula aspek dasar
perpaduan berbagai teknik pengendalian belum banyak diketahui. Hal
tersebut disebabkan oleh :
- Rendahnya pola pikir petani tentang arti penting PHT.
- Keterbatasan sumber dana sehingga penelitian dilakukan
sepotong-potong dan tidak berkesinambungan,
- Penelitian masih terbatas pada komponen pengendalian,
belum mencakup penelitian dasar karena dianggap belum merupakan prioritas
jangka pendek,Penelitian yang dilakukan masih terbatas pada satu disiplin
ilmu, belum bersifat multidisiplin, bukan saja perlindungan tanaman,
tetapi juga ekonomi, sosiologi, komunikasi, manajemen, dan lainnya,
- Belum ada koordinasi dan kerangka dasar
yang menyatukan kegiatan- kegiatan penelitian guna penerapan dan
pengembangan PHT, baik antarlembaga penelitian maupun antarpeneliti,
- Adanya ketidakseimbangan sebaran tenaga peneliti,
fasilitas, dan dana penelitian antara lembaga-lembaga penelitian yang
menangani kelompok atau jenis tanaman tertentu.
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)